Dokterspesialis saraf adalah dokter yang memiliki keahlian khusus dalam menangani gangguan kesehatan pada sistem saraf. Beberapa contoh kasus yang bisa ditangani dokter spesialis saraf adalah stroke, infeksi sistem saraf, dan gangguan pada sistem saraf lainnya. 5. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau dokter kandungan (Sp.OG)Dokter umum adalah seorang dokter yang berfokus untuk menangani gejala dan penyakit pada pasien secara umum. Dokter ini juga dikenal sebagai dokter layanan tingkat pertama yang berperan dalam memberikan pencegahan, diagnosis, penanganan awal, dan rujukan ke dokter spesialis jika diperlukan. Secara umum, perbedaan mendasar antara dokter umum dan dokter spesialis adalah pemberian layanan kesehatan yang bersifat menyeluruh terhadap pasien. Selain itu, dokter umum juga memegang peranan penting dalam memberikan perawatan medis awal dan berkelanjutan kepada pasien dari segala kelompok usia. Di lingkungan masyarakat, seorang dokter umum dapat bekerja di puskesmas, rumah sakit, atau klinik pribadinya. Selain itu, dokter umum juga dapat melakukan layanan kunjungan ke rumah pasien. Dokter umum terkadang juga dilibatkan dalam berbagai disiplin ilmu medis lain untuk mendukung penyembuhan pasien. Kompetensi Dokter Umum Ada beberapa kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang dokter umum, yaitu Memiliki keahlian anamnesis atau wawancara medis guna mencari tahu keluhan penyakit dan informasi lain berkaitan dengan penyakit yang dialami pasien Memiliki keahlian dalam melakukan pemeriksaan fisik umum guna mendiagnosis dan menentukan pengobatan yang sesuai dengan kebutuhan pasien Meresepkan obat-obatan berdasarkan penyakit yang diderita pasien Memberikan vaksinasi dan melakukan perawatan luka Memberikan edukasi atau konseling mengenai pemeliharaan kesehatan yang baik Melakukan rehabilitasi medis dasar pada pasien dan masyarakat guna mencegah komplikasi penyakit lebih lanjut Melakukan pemeriksaan penunjang sederhana, seperti tes urine, tes darah, dan rapid test, serta menginterpretasi hasil tes tersebut Merekomendasikan tes penunjang lain, misalnya pemeriksaan foto Rontgen, berdasarkan gejala yang dialami pasien Melakukan tindakan pencegahan dan mengarahkan pasien agar mau menjalani pola hidup sehat Bertanggung jawab untuk merujuk pasiennya ke dokter spesialis yang sesuai Tak hanya itu, dokter umum pun dituntut untuk mampu melakukan manajemen sumber daya dan fasilitas di tempat kerjanya, memberikan pertolongan pertama pada pasien gawat darurat, serta melakukan tindakan pembedahan kecil minor surgery. Penyakit yang Bisa Ditangani Dokter Umum Berikut ini adalah beberapa daftar penyakit dan kondisi yang dapat ditangani oleh dokter umum Infeksi saluran pernapasan akut, seperti flu, radang tenggorokan, amandel, dan laringitis Penyakit pada paru-paru, seperti pneumonia, asma, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, dan bronkitis akut Kejang demam Migrain, sakit kepala, dan vertigo Darah tinggi atau hipertensi Nyeri sendi dan otot Gangguan tidur atau insomnia Penyakit pada mata, seperti konjungtivitis dan mata kering Infeksi telinga, misalnya otitis eksterna Rhinitis alergi dan rhinitis akut Infeksi bakteri, jamur, dan parasit Penyakit menular seksual, misalnya gonore Masalah pencernaan, seperti penyakit asam lambung, gastritis, diare, dan konstipasi Demam tifoid Alergi makanan, intoleransi makanan, dan keracunan makanan Reaksi anafilaktik Infeksi saluran kemih ISK Infeksi payudara atau mastitis Penyakit metabolik, termasuk diabetes, kolesterol tinggi, asam urat, malnutrisi, dan obesitas Kekurangan zat besi atau anemia Masalah kulit, seperti dermatitis kontak iritan, eksim atopik, biduran, kutu, kudis, dan infeksi jamur pada kulit Ada pula penyakit lain yang tidak bisa ditangani secara menyeluruh oleh dokter umum, seperti meningitis, epilepsi, glaukoma akut, penyakit paru obstruksi kronik PPOK, gagal jantung, dan COVID-19. Namun, pada kasus-kasus tersebut, dokter umum bertanggung jawab untuk memberikan perawatan awal dan memastikan kondisi pasien stabil, serta mencegah risiko terjadinya komplikasi. Dalam praktik sehari-hari, pasien yang menderita penyakit-penyakit tersebut akan dirujuk oleh dokter umum ke dokter spesialis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Bertemu Dokter Umum Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari kunjungan Anda ke dokter umum, ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan, di antaranya Tulis berbagai gejala-gejala yang Anda rasakan secara mendetail sebelum bertemu dokter umum. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dokter mendiagnosis penyakit yang sedang Anda derita. Buatlah daftar pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi yang sedang Anda alami. Selain itu, cari pula informasi tentang riwayat penyakit yang mungkin diderita oleh anggota keluarga Anda. Catatlah obat-obatan yang sedang Anda konsumsi, termasuk suplemen vitamin, obat herbal ata obat medis lain, dan beri tahu dokter jika ada reaksi alergi terhadapnya. Bawalah semua laporan hasil pemeriksaan yang pernah Anda jalani sebelumnya, seperti hasil tes darah, foto Rontgen, atau CT scan. Pastikan pula Anda membawa kartu asuransi kesehatan untuk mempermudah Anda melakukan proses administrasi di klinik, puskesmas, atau rumah sakit. Ajaklah anggota keluarga atau teman untuk mendampingi Anda saat bertemu dengan dokter umum. Selain itu, gunakan waktu sebaik mungkin saat bertemu dokter umum untuk meminta penjelasan terkait kondisi kesehatan dan gejala yang sedang Anda rasakan secara spesifik. Guna mempercepat proses penyembuhan, ikutilah semua anjuran yang diberikan dokter umum kepada Anda, termasuk bila dokter umum merujuk Anda untuk melanjutkan pemeriksaan ke dokter spesialis. Asuransiitu haram dalam segala macam bentuknya, temasuk asuransi jiwa Pendapat ini dikemukakan oleh Sayyid Sabiq, Abdullah al-Qalqii (mufti Yordania), Yusuf Qardhawi dan Muhammad Bakhil al-Muth’i (mufti Mesir”). Alasan-alasan yang mereka kemukakan ialah: 1) Asuransi sama dengan judi 2) Asuransi mengandung ungur-unsur tidak pasti
Sepertiyang diketahui, manfaat utama asuransi adalah melindungi diri dalam hal finansial. Jika dikatakan asuransi jiwa, artinya perlindungan didapatkan ketika nasabah meninggal dunia. Perlindungan yang dimaksud nantinya berupa uang pertanggungan yang diberikan kepada ahli waris, jumlahnya menyesuaikan dengan biaya premi yang dibayar setiap bulan.Soal Soal Aaji Mobile Exam100% found this document useful 1 vote15K views5 pagesOriginal Title5_6057818055499579972Copyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote15K views5 pagesSoal Soal Aaji Mobile ExamOriginal Title5_6057818055499579972Jump to Page You are on page 1of 5 You're Reading a Free Preview Page 4 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Seorangdokter dapat saja membuat suatu kekeliruan. Terbukti ia telah meralat keterangan yang diberikannya terdahulu. Seorang calon Tertanggung boleh saja tidak menyadari bahwa ia tengah menderita sesuatu penyakit pada saat ia membeli asuransi, karena ia jarang ke dokter atau karena keawamannya atau mungkin ia tidak pandai membaca gejala adanya suatu penyakit.
Konsep Dasar Asuransi Liability atau Liability InsuranceAsuransi Liability Liability Insurance adalah asuransi yang menjamin tangung jawab hukum terhadap kerugian yang dialami oleh pihak ketiga baik berupa kerugian materiil harta benda property damage maupun cidera badan bodily injury yang disebabkan oleh suatu peristiwa atau kejadian sehubungan dengan kegiatan usaha atau aktivitas tindakan manusia mengandung risiko terjadinya kesalahan atau kegagalan, di mana besar kecilnya risiko dipengaruhi oleh berbagai macam faktor baik dari dalam diri kita sendiri maupun faktor lain di luar kendali pula dengan tindakan medis yang dilakukan oleh seorang dokter karena bagaimanapun dokter juga adalah mengerti kebutuhan para dokter dalam menghadapi risiko profesinya. Oleh karena itu Allianz menyediakan asuransi tanggung gugat profesi dokter agar para dokter dapat melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat tanpa merasa Tanggung Gugat Profesi Dokter AllianzAsuransi tanggung gugat profesi dokter Allianz adalah asuransi Allianz yang memberikan jaminan kepada para dokter untuk memperoleh ganti rugi finansial yang dibayarkan kepada pihak ketiga, apabila dokter tersebut secara hukum terbukti bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pihak ketiga Pihak Ketiga yang dimaksud ?Pihak Pertama Tertanggung pihak yang membeli polis asuransi, dalam hal ini adalah dokterPihak Kedua Penanggung pihak penjamin/perusahaan asuransi, dalam hal ini adalah AllianzPihak Ketiga Semua pihak di luar pihak pertama dan pihak pengertian ini, dokter tersebut bukan hanya mewakili dirinya sendiri tetapi juga bawahannya, pegawai, perawat, atau orang-orang yang disuruh/ditunjuk oleh dokter tersebut untuk mengurus kepentingannya maupun benda-benda atau barang barang yang berada di bawah pengawasan atau Profesi Dokter Allianz ini diperuntukan untuk Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Spesialis, Dokter BedahDokter yang membuka praktek di rumah sakit / klinik / perumahanDokter Muda sampai dengan Dokter SeniorKetentuan Umum Asuransi Profesi Dokter AllianzDokter yang memiliki Surat Izin praktek SIP yang masih memiliki 3 tiga yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia IDI. Untuk dokter gigi atau dokter gigi spesialis yang tergabung dalam Persatuan Dokter Gigi Indonesia PDGI.Tarif premi berdasarkan bidang profesi dokterPilihan premi pertanggungan yaitu Rp. 500 juta dan Rp. 1 MiliarBerlaku di dalam wilayah hukum IndonesiaPolis berlaku 1 tahun dan dapat Pendaftaran Asuransi Profesi Dokter AllianzMengisi Formulir Pendaftaran Asuransi Profesi Dokter AllianzKartu Tanda Penduduk KTPSurat Izin Praktek SIP yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kesehatan Kota, sesuai dengan bidang profesi dokter dan dimana dokter melakukan praktek Ikatan Dokter Indonesia IDI atau anggota Persatuan Dokter Gigi Indonesia PDGI untuk dokter gigiMembayar Premi Asuransi berdasarkan jenis profesi dan jumlah pertanggungan yang diinginkanJangka waktu Perlindungan Asuransi Profesi Dokter AllianzTidak ada batas maksimum usia dokter untuk mendaftar selama masih menjalani profesi nya sebagai dokter serta memiliki SIP yang masih aktifJangka waktu perlindungan adalah maksimum 10 tahun ke belakang selama masih menjadi tertanggung aktif. Termasuk apabila kasus klaim terjadi saat ini untuk tindakan yang dilakukan beberapa tahun yang telah lewat maksimal 10 tahun ke belakang sepanjang di saat tindakan dilakukan, si dokter yang menjadi tertanggung telah dicover oleh asuransi dan asuransinya masih tetap diperpanjang tanpa putus sampai dengan saat ini dimana terjadi tuntutan/ penanggung yang membatalkan polis, maka secara otomatis diberikan perpanjangan waktu pengajuan klaim sampai dengan tiga tahun kedepan. Namun jika pembatalan dilakukan oleh tertanggung, maka penanggung berhak untuk tidak memberikan perpanjangan waktu klaim Asuransi Profesi Dokter Allianz Mengganti kerugian “finansial” akibat cedera fisik/mental/kematian pihak ketiga akibat kelalaian, ketidak sengajaan maupun malpraktek yang dilakukan oleh dokter dalam menjalankan profesinya sebagai tertanggung maupun karyawan yang membantu dan memiliki hubungan kerja secara langsung dengan terhadap biaya pengacara atau pengadilan dimana secara hukum dokter terbukti harus bertanggung jawab atau tidak bertanggung jawab pada pihak ketiga terbatas pada kasus Perdata atau dapat disebut sebagai Defence Costs and kelalaian Dokter saat bertugas diluar lingkup ruang praktek dokter dalam kapasitas profesi dan kompetensinya sehari hari karena keadaan mendesak atau daruratJumlah maksimum pertanggungan yang bisa dipilih di Asuransi profesi Dokter Allianz adalah Rp. 500,000, dan Rp. 1000,000, Asuransi Profesi Dokter Allianz Asuransi profesi dokter Allianz dapat dibagi dalam 4 kategori/kelas/kelompok, tergantung dari profesi dari masing masing dokter yaitu Kelompok 1 yaitu asuransi profesi dokter untuk Dokter umum Family and General Practice, dokter spesialis Alergi Allergist, dokter spesialis Penyakit Kulit Dermatologist, dokter spesialis Ilmu Esensial Penyakit Pathologist, dokter spesialis kejiwaan/Psikiater Psychiatrist, dokter spesialis psycosomatic Psychosomatic Medicine, dokter spesialis farmakologi klinik, dokter spesialis mikrobiologi klinik, dokter spesialis parasitologi klinik, dokter spesialis okupasi, dokter spesialis andrologi, dokter spesialis forensik, dokter spesialis kedokteran kelautan Hyperbarik, dokter spesialis gizi medik, dokter gigi umum DentistKelompok 2 yaitu asuransi profesi dokter untuk Segala jenis kelompok profesi dokter yang tidak termasuk dalam kategori 1, 3 dan 4 seperti dokter Spesialis THT Telinga, Hidung, dan Tenggorokan / Ear, Nose, and Throat Medicine, dokter spesialis Jantung Cardiologist, dokter spesialis Saluran Cerna Gastroenterologist, dokter spesialis Penyakit Anak Pediatrics, dokter spesialis Saraf Neurologist, dokter spesialis Penyakit Dalam Internist, dokter spesialis Mata Ophthalmologist, dokter spesialis Akupuntur bukan untuk keperluan kecantikan dan hanya yang berijazah resmi dari kedokteran, dokter spesialis Rehabilitasi, dokter spesialis Radiologi Radiologist, dokter gigi spesialis seperti dokter gigi spesialis kedokteran gigi anak Pediatric Dentist, dokter gigi spesialis konservasi gigi Endodontist, dokter gigi spesialis penyakit mulut Oral Disease, dokter gigi spesialis ortodonsia Orthodontist, dokter gigi spesialis periodonsia Periodontist, dokter gigi spesialis prostodonsia Prosthodontist, dokter gigi spesialis radiologi kedokteran gigi Dental RadiologistKelompok 3 yaitu asuransi profesi dokter untuk Dokter spesialis Bedah umum Surgeon termasuk grup dokter bedah lain yang melakukan aktivitas pembedahan seperti dokter spesialis Bedah Mata, dokter spesialis Bedah Jantung, dokter spesialis Bedah Anak, dokter spesialis Bedah Saraf, dan dokter spesialis bedah lainnya, dokter spesialis Tulang Orthopedics, dokter spesialis Saluran Kencing Urologist, dokter gigi spesialis bedah mulut Oral SurgeryKelompok 4 yaitu asuransi profesi dokter untuk Dokter spesialias Kandungan dan Kebidanan Gynaecologist and Obstretriciants, dokter spesialis Anastesi AnesthesiologistSilahkan menghubungi kami jika kategori profesi dokter yang Anda geluti tidak termasuk yang telah disebutkan di dalam 4 kategori di Premi Asuransi Profesi Dokter Allianz Dalam Rupiah per TahunKeterangan Untuk Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis PPDS, besaran premi mengikuti premi Group Spesialis yang sedang diambil. PPDS adalah calon-calon Dokter Spesialis yang akan menjadi expert dan konsultan dalam spesialisasinya premi di atas belum termasuk Biaya Polis & Materai Rp. untuk premi s/d Rp untuk premi Rp. s/d Rp. untuk premi diatas Rp. umum Asuransi Profesi Dokter Allianz Kerugian yang timbul karena perang, invasi, tindakan musuh asing, tindakan permusuhan, perang saudara, pembangkitan, pemberontakan militer atau rakyat, huru hara atau rampasan perang, penyitaan atau penghancuran oleh pemerintah atau pejabat negara atau tindakan atau keadaan yang berkaitan dengan hal tersebut diatas apakah dinyatakan perang atau tidak,Denda, sangsi apakah perdata, pidana atau berdasarkan perjanjianAIDS, penyakit yang berkaitan dengan AIDS termasuk kematian yang disebabkan oleh atau dibuat lebih serius oleh atau penyakit yang berkaitan dengan kesehatan yang diberikan selain untuk diagnostik atau terapi; untuk bedah plastik/kecantikan, jaminan hanya diberikan untuk pembedahan rekonstruksi yang diperlukan sebagai akibat dari kecelakaan dan/atau deformasi sejak lahirKerusakan/manipulasi genetikPenggunaan obat untuk mengurangi berat dokter yang berhubungan dengan perawatan kecantikan beauty care.Pengecualian lainnya di dalam polis.
pSLthaW. 137 464 59 75 345 289 372 269 472